tolong dijwb kk
Jawaban:
Ada 2 cara yang bisa Anda gunakan untuk menyelesaikan dari pencemaran nama baik tersebut. Yang pertama adalah dengan mengadukan kepada pihak polisi. Dan yang kedua adalah diselesaikan secara baik-baik dengan ketentuan tertentu. Jika menyelesaikan dengan mengadukan pada polisi sebagai solusi pencemaran nama baik
Penjelasan:
semoga membantu
Jawaban:
menurut saya hal yang harus di lakukan jika ada yang mencemarkan nama bisnis adalah dengan melaporkannya kepada yang punya bisnis tersebut
Penjelasan:
soal ini mungkin bisa menyangkut pasal 310 KUHP dengan tuduhan pencemaran nama baik. pencemaran nama baik tidak bisa dilakukan oleh orang lain, jadi langkah yang terbaik jika kita melihat ada yang mencemarkan nama bisnis adalah dengan melaporkannya kepada pihak bisnis tersebut,
sekian jawaban dari saya semoga membantu mohon maaf bila saya ada salah berucap ataupun jawaban saya kurang tepat terimakasih